Pemerintah meraup dana senilai Rp10,64 triliun dari lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Agustus 2022.
Pemerintah meraup dana senilai Rp10,64 triliun dari lelang sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Agustus 2022.