Pemerintah Thailand mengumumkan rencananya ke luar dari status pandemi yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia dan mendeklarasikan endemi Covid-19 di negaranya pada Oktober mendatang.
Juru bicara Pusat untuk Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Thailand, Taweesilp Visanuyothin, membuat pengumuman itu pada Jumat, 19 Agustus 2022.
“Mulai Oktober penyakit itu akan berada di bawah pusat operasi darurat Kementerian Kesehatan Masyarakat dan komite penyakit menular provinsi, bukannya CCSA yang diketuai oleh perdana menteri,” kata Taweesilp Selain itu, mulai November nanti, komite provinsi akan menjadi satu-satunya lembaga yang menangani situasi Covid-19.
Sedang setiap orang yang terinfeksi akan diisolasi sesuai dengan pedoman Departemen Layanan Medis.
Keputusan untuk menyatakan Covid-19 sebagai endemi, menurut Taweesilp, didasarkan pada data jumlah kasus Covid-19 parah dan fatal yang sudah terbatas.
“Tujuannya agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan aman dengan Covid-19 dan hidup normal,” kata Taweesilp.
Lalu bagaimana di Tanah Air? Sehari sebelum pengumuman di Thailand itu, tepatnya pada Kamis 18 Agustus 2022, WHO mengungkap situasi sebaliknya untuk di Indonesia.
Dikutip dari Laporan Situasi Covid-19 nomor 93, selama periode 8-14 Agustus, insiden Covid-19 mingguan per 100 ribu populasi sebesar 14,0 untuk skala nasional.
Angka itu mewakili peningkatan signifikan dibandingkan dengan 9,3 per 100 ribu penduduk yang dilaporkan tiga minggu sebelumnya, dan termuat dalam Laporan Situasi WHO nomor 92.
Jumlah kasus positif Covid-19 mingguan antara 8 dan 14 Agustus sebanyak 37.796, meningkat 117 persen dibandingkan 17.388 kasus mingguan yang dilaporkan dari 4 hingga 10 Juli.
Untuk angka kematian di periode yang sama juga meningkat, 131:42.
Lonjakannya 212 persen.