3 Cara Melaporkan Penipuan Online Mudah Dari Rumah

3 Cara Melaporkan Penipuan Online Mudah Dari Rumah

Tindak kejahatan di dunia maya sekarang ini cukup marak terjadi, salah satunya adalah penipuan secara online. Tidak jarang yang sudah menjadi korbannya, meskipun mungkin jumlah kerugian yang dialami sedikit, namun jika seandainya ada banyak orang yang menjadi korbannya tentunya sangat meresahkan bukan. Untuk itu penting bagi Anda baik sebagai korban maupun tidak agar mengetahui cara melaporkan penipuan online ini, guna mencegah agar nantinya kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi.

Memang jika dilihat adanya internet membuka peluang dalam mempermudah hidup, sekarang ini belanja apapun menjadi semakin mudah. Termasuk diantaranya adalah yang sedang menjalankan sebuah bisnis atau mencari penghasilan lewat internet sebenarnya juga bukan hal yang mustahil. Namun sejalan dengan lebih banyaknya orang yang aktif dalam menggunakan internet ini, maka tidak memungkiri bahwa tindakan-tindakan jahat seperti kasus penipuan juga kian marak terjadi.

Modusnya sendiri juga cukup bervariatif, mulai diantaranya adalah penjualan barang fiktif sampai dengan pencurian data pengguna internet yang kemudian digunakan untuk membobol rekening dari korbannya. Jadi pastikan bahwa Anda berhati-hati dalam menggunakan internet, sehingga tidak sampai menjadi korban juga nantinya.

Lalu bagaimana cara melaporkan penipuan online ini? sebenarnya ada banyak alternatif yang dapat dilakukan, salah satu diantaranya adalah dengan laporan secara online, yaitu Anda tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup ajukan laporan ke beberapa tempat berikut ini, yaitu :

3 Cara Melaporkan Penipuan Online Mudah Dari Rumah

  1. Lapor ke BRTI, ini adalah sebuah layanan yang dimiliki oleh Kemenkominfo yang bisa Anda gunakan untuk mengadukan penipuan atau tindak kejahatan secara online. Caranya juga mudah, penting bagi Anda sebagai korban untuk menyiapkan bukti terlebih dahulu, baik itu dalam bentuk screen shot, video, pesan suara maupun yang lainnya.
  2. Setelah itu Anda bisa akses ke laman layanan.kominfo.go.id, disana Anda dapat mengisi formulir mulai diantaranya adalah identitas dari pelapor, nomor telepon dan beberapa informasi lain yang memang diminta. Ikuti beberapa langkah lain yang diminta untuk pelaporan ini hingga selesai, tunggu setidaknya 1 x 24 jam, nantinya untuk diproses, nantinya pihak Kominfo akan melakukan pemblokiran nomor telepon yang dilaporkan tersebut.
  3. Laporkan ke cekrekening.id, kedua Anda bisa melakukan pelaporan melalui cekrekening.id, ini juga adalah website resmi yang dibuat oleh Kominfo untuk merangkum rekening terkait dengan tindak pidana layaknya penipuan, karena belakangan ini cukup marak penipu yang meminta transfer sejumlah uang, nyatanya juga tidak sedikit yang sudah menjadi korbannya sehingga harus berhati-hati. Disini selain Anda dapat melakukan pelaporan secara online. Maka sebenarnya Anda juga bisa melihat rekening seseorang apakah penipu atau sudah sering dilaporkan ataukah tidak. Caranya mudah cukup dengan buka websitenya kemudian masukkan nama bank, nomor rekening serta nama penerima, isi jenis transaksi dan kerugian Anda dan jangan lupa melampirkan bukti penunjang.
  4. Melapor ke Lapor.go.id, ini adalah salah satu situs pengaduan penipuan yang juga bisa Anda manfaatkan untuk melapor tindak kejahatan ini, apalagi ia juga dikelola secara langsung oleh Kementrian PANRB. Layanan yang satu ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengaduan tanpa Anda harus datang dari rumah. Caranya yaitu dengan akses website tersebut kemudian isi beberapa hal yang diminta untuk pengaduan, mulai dari identitas korban dan kronologisnya, jangan lupa untuk menyertakan adanya bukti yang mendukung agar bisa segera diproses. Setelah semuanya selesai maka Anda tinggal klik LAPOR yang ada disana. Tunggu laporan Anda tersebut agar nantinya bisa segera diproses.

Mudah bukan, tanpa harus kemana-mana nantinya laporan Anda akan segera diproses, jangan sampai ada korban-korban lainnya. Karena dengan melaporkan ke pihak yang tepat akan membantu untuk mencegah adanya korban lain dari tindak kejahatan tersebut.

Anda juga bisa mencoba cara melaporkan penipuan online lewat beberapa situs lain seperti diantaranya adalah OJK atau mungkin langsung datang ke kantor polisi untuk segera ditindak. Internet memang memberikan begitu banyak kemudahan di zaman sekarang, namun alangkah baiknya bagi Anda untuk lebih cerdas atau selektif lagi di dalam menggunakannya, sehingga tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Bank BCA bahkan memberikan pengaman ekstra agar nasabah bisa bertransaksi dengan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[ Back To Top ]